Bangunan cagar budaya di jogja sekarang ini lagi banyak disorot, terutama semenjak banyak dikeluarkannya izin izin untuk pendirian HOTEL. Ada beberapa bangunan cagar budaya yang telah dirubah dan dihilangkan keasliannya. Padahal sesuai aturan pemerintah, bahwa Bangunan cagar budaya tersebut hendaknya masih dirawat dan diselamatkan. Ada banyak lokasi daerah cagar budaya khususnya di wilayah kota Jogjakarta, diantaranya di daerah pajeksan yang terkenal dengan kawasan Cina, daerah kotabaru yang khas dengan bangunan kunonya.
Apabila Bapak/ Ibu mempunyai tanah yang termasuk bangunan cagar budaya, maka alangkah baiknya apabila mau melakukan pembangunan ataupun tahapan renovasi, akan lebih baik jika konsultasi dahulu ke dinas tata ruang kota dan dinas perizinan, konsultasi tersebut gratis. Karena dengan diadakannya konsultasi dahulu, diharapkan nantinya apabila akan terjadi pembangunan tentunya tidak akan menyalahi aturan pemerintah dan tentunya nantinya tidak ada pihak pihak yang akan dirugikan dan direpotkan.