CARA IJIN MENGGUNAKAN TANAH KHAS DESA UNTUK PEMBANGUNAN KOS / RUKO

KONTRAKTOR BANGUN JOGJA-EMKA ARCHITECT GROUP Indekos dengan fasilitas layaknya hotel semakin marak di Yogyakarta khususnya di wilayah  perkotaan

Menjamurnya kos elit didukung dengan regulasi yang mudah dalam pemanfaatan lahan, terutama lahan milik negara seperti lahan kas desa.

Untuk mendirikan kos elite ini cukup diawali dengan pengajuan proposal untuk investasi mendirikan indekos elit ke pemerintah desa. Jika menarik, proposal investasi tersebut dapat ditindaklanjuti untuk pengurusan izin.

Pemdes akan memplenokan terlebih dahulu hasil presentasi proposal investasi tersebut.

Setelah ada persetujuan, kemudian proses perizinannya diteruskan hingga ke tingkat kecamatan dan berturut-turut hingga ke tingkat provinsi.

Tingkat desa hanya memberikan persetujuan awal. Namun golnya tetap di provinsi.

Tetapi, kemudahan tersebut terkadang dimanfaatkan oleh investor indekos elit dengan mengakali pengajuan Izin Pemanfaatan Tanah (IPT) agar menarik minat Pemdes. Bahkan, terkadang izinnya berbeda dengan peruntukannya.

Memang investasi kos khususnya di Jogja sangatlah menguntungkan, maka dari itu kami kontraktor bangun jogja-Emka Architect group membantu mewujudkan Bangunan anda sesuai yang diharapkan. Kami membuka konsultasi gratis bangun Hotel, Kos, Guest House, Klinik, salon dll.

Silahkan menghubungi marketing kami Resty 083 8400 55655,  TERIMA KASIH

Open chat
Konsultasi Gratis
Konsultasi Gratis