JASA KONTRAKTOR BANGUN KOS EKSLUSIF DI JOGJA

JASA KONTRAKTOR BANGUN KOS EKSLUSIF DI JOGJA, BANGUN KOS banyak berdiri terutama di kawasan Sleman. Khusus daerah Sleman, Kos yang jumlahnya lebih dari 10 kamar harus mempunyai izin Peruntukan Tanah(IPT). Sebenarnya pemerintah Sleman khususnya yang mempunyai wilayah padat kampus, memang tidak melakukan pendataan secara langsung kepada para pemilik kos. Namun, warga Sleman diharapkan sadar akan aturan tersebut. Warga sebaiknya melaporkan dan meminta izin kepada pemerintah tentang pembangunan kos-kosan, karena diharapkan tidak ada pihak pihak yang dirugikan. Mereka dinyatakan bersalah apabila tidak meminta izin. Apalagi, jika pembangunan kos-kosan yang tidak berizin itu merugikan warga sekitar dan tentunya akan sangat merepotkan pemilik bangunan kos tersebut.

“Sejujurnya banyak sekali pemilik bangunan kos yang sudah mengalami kasus ini. Hal ini terjadi karena pada awalnya mereka tidak ada izin. Kontraktor jasa bangun kos disamping juga sebagai pemborongnya, juga kami bisa melakukan dan membantu untuk perijinan kos , hotel,losmen, wisma ataupun sejenisnya, baik ijin IMB,IPT, ataupun HO nya. hubungi marketing RESTY 083840055655

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Open chat
Konsultasi Gratis
Konsultasi Gratis